Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program Unit Layanan Afirmasi Sekolah (ULAS) sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua anak tanpa diskriminasi.
Program ini mengusung semangat “Sekolah untuk Semua Anak, Tanpa Diskriminasi! Afirmasi untuk Setiap Anak, Harapan untuk Masa Depan.”
Apa itu ULAS?
ULAS merupakan layanan pendukung pendidikan yang memastikan semua anak — khususnya dari keluarga kurang mampu, anak yatim/piatu, anak panti, dan anak penyandang disabilitas — dapat bersekolah serta memperoleh layanan pendidikan yang layak dan manusiawi.
Siapa yang Dapat Dilayani?
ULAS melayani:
- Anak dari keluarga miskin,
- Anak panti,
- Anak yatim/piatu,
- Anak penyandang disabilitas.
Tujuan ULAS
Tujuan utama ULAS adalah memberikan pendampingan, advokasi, dan informasi pendidikan agar tidak ada anak yang tertinggal dari hak memperoleh pendidikan.
Dengan adanya ULAS, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah semakin inklusif dan memberikan ruang bagi setiap anak untuk berkembang tanpa batas.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang layanan ini, dapat mengakses informasi melalui QR Code yang tersedia atau menghubungi narahubung: Bagus Adiroso, S.H. (081226166959)
