Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3.1/07299, disampaikan bahwa waktu untuk verifikasi berkas, aktivasi akun, dan perbaikan dokumen/data SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) diperpanjang guna memberikan kesempatan lebih luas kepada Calon Murid Baru (CMB) lulusan SMP/sederajat.
Adapun perpanjangan waktu layanan SPMB di SMAN 1 Tahunan adalah sebagai berikut:
Tanggal: 15 – 17 Juni 2025
Pukul: 08.00 – 15.00 WIB (Verifikasi Berkas, Perbaikan Data/Dokumen di Sekolah)
Aktivasi Akun: Hingga 17 Juni 2025 pukul 16.00 WIB secara daring melalui laman resmi SPMB.
Layanan yang diberikan meliputi:
- Verifikasi berkas/dokumen/data SPMB untuk CMB yang belum sempat melakukan verifikasi.
- Perbaikan berkas/dokumen/data SPMB apabila ada kekeliruan data (seperti titik koordinat domisili, status DTKS, status anak panti/asuh, anak guru, data prestasi, dan lainnya).
- Aktivasi akun SPMB secara daring bagi CMB yang telah verifikasi namun belum melakukan aktivasi akun.
- Pendampingan pendaftaran/pemilihan sekolah maupun perubahan pilihan sekolah.
- Penerimaan aduan dan penelitian ulang data serta pelaporan ke Cabang Dinas jika ditemukan ketidaksesuaian data.
Catatan Penting untuk CMB:
Bagi CMB yang memperbaiki dokumen/berkas/data, wajib melakukan pembatalan verifikasi, kemudian melakukan verifikasi ulang dan aktivasi akun kembali agar dapat melanjutkan ke tahap pemilihan sekolah.
Sistem SPMB juga melakukan perbaikan titik koordinat dan data integrasi DTKS/Anak Panti, sehingga CMB wajib memantau jurnal SPMB dan melakukan penyesuaian jika ada perubahan status.
Diharapkan seluruh CMB memperhatikan informasi ini dengan seksama agar tidak terlewat dalam proses pendaftaran.
Layanan Posko SPMB SMAN 1 Tahunan siap membantu seluruh kebutuhan verifikasi, aktivasi, dan perbaikan data selama waktu perpanjangan ini.
